TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diimbau tidak perlu mengungkapkan pernyataan akan menetapkan calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi, seperti halnya trailer dalam sebuah film.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan, penegakan hukum itu jangan dipercepat dan jangan juga diperlambat, dimana jika sudah memiliki alat bukti yang cukup sebaiknya langsung diumumkan.
"Kalau belum ya tidak usah seperti film, karena kita tidak bicara film ada trailer," ujar Titi saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
Menurut Titi, pengumuman tersangka korupsi layaknya trailer akan menimbulkan sisi negatif kepada lembaga antirasuah tersebut, karena ada pihak yang memandang KPK telah bermain politik.
"Ini supaya tidak ada spekulasi dan akhirnya malah kemudian KPK di bawa-bawa ke ranah politik, lakukanlah penegakan hukum sesuai prosedur, tidak usah pakai trailer atau teaser," papar Titi.
Baca: Abraham Samad Mengaku Telah Dikontak Parpol untuk Maju Pilpres 2019
Meskipun begitu, Titi tetap mengapresiasi KPK dalam menyelamatkan demokrasi kontrol yang seharusnya ada di partai politik pengusung calon-calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada serentak 2018.
"Terus terang kalau ketika KPK menyatakan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap calon kepala daerah, satu sisi ironis, satu sisi bilang Alhamdulilah karena publik akhirnya mendapatkan informasi siapa calon dan mereka terselamatkan dari memilih calon yang salah," pungkas Titi.
Baca: Tinggal di Rumah Kluster, Bule Pelaku Skimming ATM Nasabah BRI Dikenal Tertutup
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut terdapat 90 persen dari beberapa peserta pilkada yang ada saat ini akan menjadi tersangka di KPK.
baca dong http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/17/tetapkan-tersangka-korupsi-kpk-sebaiknya-tak-lakukan-trailer-seperti-di-filmBagikan Berita Ini
0 Response to "Tetapkan Tersangka Korupsi, KPK Sebaiknya Tak Lakukan Trailer ..."
Posting Komentar