PALEMBANG, KOMPAS.com - Entah apa yang ada di benak Azhari (60), warga yang tinggal di kawasan Pakjo, Palembang, ini.
Meskipun telah berusia 60 tahun, dia tega mencabuli 10 orang anak laki-laki dan perempuan yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Perbuatan Azhari pun akhirnya terungkap setelah dua korban inisial D (8), anak perempuan dan R (6), seorang anak laki-laki, melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
RN (28), orang tua kedua korban itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Selatan. Akhirnya Azhari diamankan pada Kamis (12/4/2018).
Orang tua korban RN menceritakan, awalnya dia melihat kejadian aneh kepada putrinya, D (8) lantaran mengeluhkan sakit di kemaluan saat buang air kecil.
RN yang curiga langsung mengajak D untuk bercerita hingga gadis kecil itu mengaku sudah digerayangi oleh pelaku Azhari.
Baca juga : Cabuli 5 Murid SD, Seorang Buruh di Riau Ditangkap Polisi
Hati RN semakin berkecamuk lantaran tak hanya D saja menjadi korban. Anak laki-lakinya inisial R (6) juga ikut dicabuli oleh pelaku.
"Kedua anak saya bilang digerayangi, yang perempuan itu kemaluannya dipegang. Yang laki-laki juga begitu," kata RN, saat di ruang penyidik Polda Sumsel.
Modus yang digunakan Azhari kepada korban sendiri adalah mengajak mereka menonton film porno dari telepon seluler. Setelah itu, pelaku langsung membawa korban ke dalam kamar. Di sanalah kakek empat cucu tersebut melancarkan aksi bejatnya.
"Banyak anak tetangga yang lain jadi korban termasuk (anak) saya. Totalnya ada 10 orang. Itu laki-laki dan perempuan," ujar RN.
Aksi bejat itupun diduga dilakukan Azhari di depan istrinya sendiri. Sebab, sebelum dibawa masuk, para korban lebih dulu bermain di perkarangan rumah pelaku.
"Istrinya ada di dalam ketika anak saya dicabuli. Kemungkinan dia tahu juga," kata ayah korban.
Sementara itu, Azhari membantah mencabuli anak-anak tetangganya. Menurutnya, para korban sendiri sering bermain di rumahnya dan diajak untuk menonton film melalui layar komputer.
"Cuma nonton perang-perangan bukan film porno," ucap Azhari.
Namun, para korban sendiri sering diraba-riba oleh Azhari di bagian kemaluan mereka.
"Kadang dipangku, dielus-elus saja begitu (kemaluan korban). Tidak sampai disetubuhi. Saya sayang sama mereka," ujar pelaku.
Baca juga : Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek di Riau Terancam Dipenjara 15 Tahun
Kanit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Zainuri membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Unit Remaja Anak-anak dan Wanita (Ranakta).
"Lagi didalami dahulu, untuk berapa jumlah korbannya, sekarang masih diperiksa," singkat Ziainuri.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
baca dong https://regional.kompas.com/read/2018/04/12/17193841/kakek-60-tahun-cabuli-10-bocah-dengan-modus-nonton-film-porno
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kakek 60 Tahun Cabuli 10 Bocah dengan Modus Nonton Film Porno"
Posting Komentar