Kebijakan itu dinilai dapat menarik rumah produksi untuk syuting film di Australia.
Melansir The Hollywood Reporter, kebijakan peningkatan insentif itu terbagi dalam berbagai macam bentuk. Salah satunya adalah potongan pajak sebesar 16 sampai 30 persen untuk produksi film internasional berskala besar.
Pemerintah Australia menyiapkan dana insentif sebesar US$105 juta atau hampir Rp1,5 triliun. Penggunaan dana itu mulai berlaku pada 1 juli sampai empat tahun ke depan.
Kebijakan ini memberi kepastian pada industri perfilman serta pertelevisian Australia dan rumah produksi internasional yang meminta potongan pajak sampai 30 persen sejak lama. Dengan begitu kebijakan ini akan membuat rumah produksi internasional lebih kompetitif.
Beberapa tahun belakangan, terdapat sejumlah film asing yang sudah mendapat potongan pajak sebesar 30 persen. Film tersebut adalah Aquaman, Thor: Ragnarok dan Alien: Covenant yang memang mengambil Australia sebagai lokasi syuting.
Namun kala itu potongan 30 persen hanya menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan rumah produksi yang bersangkutan, belum diberlakukan untuk seluruh film yang syuting di Australia. Kali ini, semua film tanpa kecuali bisa mendapat potongan yang sama.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan kebijakan ini berpeluang menumbuhkan investasi lebih dari US$196 juta untuk perekonomian lokal. Itu juga akan mendukung 6.000 pengusaha dam membuka lapangan kerja untuk lebih dari 3.000 sineas Australia setiap tahun.
Ausfilm CEO Debra Richards menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya kebijakan pemberian insentif merupakan kabar gembira bagi sineas Australia yang bisa mendapat manfaat dari produksi skala internasional.
"Kini Australi bersaing dengan daerah lain seperti Selandia Baru, Atlanta, Kanada dan Inggris, yang lebih dulu sukses lewat produksi film skala besar. Dengan peningkatan insentif, Australia bisa mendapat nilai produksi hingga US$151 juta per tahun," katanya.
Pada 2017 Ausfilm melakukan penelitian tentang produksi film internasional berskala besar di Australia. Dari penelitian itu diketahui produksi film internasional berskala besar berkontribusi menumbuhkan investasi lebih dari US$453 juta di sana, mengutip The Hollywood Reporter. (rsa)
baca dong https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20180504141352-220-295709/syuting-film-di-australia-didiskon-pajak-sampai-30-persenBagikan Berita Ini
0 Response to "Syuting Film di Australia Didiskon Pajak Sampai 30 Persen"
Posting Komentar