SEOUL - Sebelum kasus perekaman video ilegal musisi The Film dilaporkan ke polisi, dia sempat menempuh jalur damai dengan korbannya. Namun pertemuan yang terjadi pada Juni 2020 itu tak berujung manis karena dia menolak untuk membayar ganti rugi.
Hal itu disampaikan Bae Geun Jo, kuasa hukum korban. "Hukuman Hwang Kyung Seok (nama asli The Film) akan sangat bergantung pada tuntutan jaksa," kata sang pengacara seperti dikutip dari Soompi pada Senin (27/7/2020).
Bae Geun Jo menambahkan, kemungkinan besar jaksa akan meminta The Film membayar denda dan ganti rugi pada korban. Namun jika jaksa meneruskan kasus ini ke pengadilan maka dia berpotensi dipenjara.
Dalam wawancara lewat sambungan telepon dengan reporter funE/SBS beberapa bulan silam, The Film sempat memberikan pengakuan terkait kasus yang tengah dihadapinya.
Baca juga: Rekam Tubuh Wanita secara Ilegal, Musisi Korea The Film Diciduk Polisi
“Aku tahu bahwa aku melakukan tindakan ilegal dan aku sangat menyesalinya. Awal tahun 2020, aku mulai menikah dan memberikan donasi sebagai bagian dari perenungan semua aksi tak terpuji yang kulakukan,” ujarnya.
Sekadar informasi, The Film memulai debutnya pada 2004. Dia diketahui telah menciptakan 120 lagu atas namanya. Dia juga kerap terlibat dalam penciptaan lagu soundtrack drama dan variety show.
The Film sempat berkolaborasi dengan sederet musisi ternama Korea Selatan, seperti Tei, Danny Ahn ‘g.o.d’, dan Kim Yeon Woo. Dia juga pendiri dan CEO label bernama Seattle Music.*
Baca juga: Gisella Anastasia Diisukan Putus, Jessica Iskandar: Sabar Dong Kayak Aku
(SIS)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sebelum Dipolisikan, The Film sempat Bertemu Korban Perekaman Ilegalnya - Okezone Celebrity"
Posting Komentar