Suara.com - Dosen mata kuliah produksi film panjang FFTV IKJ, Wiwid Setya mengkhawatirkan tren pembajakan di era digital yang semakin masif. Pembajakan tersebut dikhawatirkan bakal membunuh industri film.
Pembajakan tentu saja membuat si pembuat film merugi. Sehingga, nilai investasi dari si pembuat film tidak mendapatkan keuntungan yang seharusnya.
"Jika pembajakan di era digital itu terjadi, otomatis akan membunuh industri film dan juga HKI (Hak Kekayaan Intelektual) itu sendiri," kata Wiwid dalam Webinar HKI BLC Universitas Gadjah Mada, Sabtu (11/9/2021).
"Karena, sebagai kreator itu kan menginvestasikan nilai kreasi, tapi tidak mendapatkan nilai ekonomi yang seharusnya didapatkan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Akun Instagram Dibajak, Dandhy Dwi Laksono: Yang Takut The EndGame, Jelas Punya Masalah
Dia mencotohkan jika satu film diunduh oleh satu orang, maka pelaku industri film juga mengalami kerugian satu tiket bioskop.
"Ketika satu film itu dibajak atau di download, artinya kita kehilangan satu tiket penonton, sehingga pihak konten kreator tidak mempunyai penghasilan dari setiap tiket," imbuhnya.
Namun, dia tak memungkiri bahwa pada era digital orang akan mudah membagikan konten apapun. Termasuk, untuk mengunduh ataupun mengunggah film bajakan itu sendiri.
"Karena memang tidak dipungkiri bahwa teknologi itu semakin mudah, baik itu meng-upload atau men-download, jadi tidak heran kalau pembajakan itu semakin marak," ujarnya.
Sementara menurut Kasubdit Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif DJKI Kemenkumham RI, Agung Damarsasongko, para pembajak dapat menjual bajakannya ke pihak lain. Salah satu aplikasi yang biasa menjual film-film bajakan tersebut adalah Telegram.
Baca Juga: Akun Medsosnya Hina Ojol Miskin dan Gembel, Pria Ini Ngaku Dibajak 3 Kali
"Kalau kita lihat sekarang juga banyak orang bisa mendownload film bajakan dari Telegram dan itu dipastikan bajakan," ucap Agung.
Menurut Agung, para pembajak mempunyai metode baru untuk mendistribusikan konten bajakannya tersebut, yaitu dengan menjualnya melalui aplikasi jual-beli.
"Dan juga banyak di market place banyak juga penjualan film dengan menggunakan USB. Itu juga merupakan pelanggaran baru yang sekarang ini sedang berkembang," tutur Anang.
Maka dari itu, dia menilai perlunya koordinasi antara pemerintah dan pembuat film. Hal itu diharapkan, dua elemen tersebut dapat berkerja sama untuk menekan pembajakan.
"Nah dari sini diperlukan koordinasi, bahwa pemerintah juga memerlukan ruang koordinasi dengan beberapa pihak termasuk industri film untuk mengawasi pelanggaran penyebaran pembajakan," kata Anang.
"Hal itu setidaknya, para pelaku industri film juga tidak mengalami kerugian yang banyak," ujar Anang.
baca dong https://www.suara.com/entertainment/2021/09/13/073949/pembajakan-digital-yang-masif-bisa-membunuh-industri-filmBagikan Berita Ini
0 Response to "Pembajakan Digital yang Masif Bisa Membunuh Industri Film - Suara.com"
Posting Komentar