Search

Hindari Kominfo, Ini Situs Film Illegal yang Kerap Ganti URL - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serius mengejar dan menutup situs web streaming film ilegal pada 2020. Komitmen ini sebagai bentuk pemberantasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Situs web streaming ilegal memang merugikan bagi Indonesia, pasalnya film masuk tanpa membayar pajak dan tidak ada penghasilan bagi pembuatnya. Sehingga keuntungan semata-mata hanya dirasakan oleh pengelola web melalui iklan yang tampil di situs.

Pengelola web ini juga sering curang karena kerap berpindah-pindah URL demi menghindari razia yang dilakukan oleh regulator. IndoXX1 adalah salah satu situs web streaming film ilegal yang paling digemari penonton Indonesia.

Situs ini menyatakan akan berhenti beroperasi mulai 1 Januari 2020. Pengelola situs ini menyatakan penutupan ini untuk memajukan industri kreatif tanah air. Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan selama ini, Kominfo kerap main kucing-kucingan dengan pemilik web streaming.


Setiap kali Kominfo menutup satu situs, pemilik situs web steraming akan muncul URL yang baru. "Pemilik situs ini memang nakal, mereka pindah-pindah URL, kita cari terus. Maka kami juga kerjasama," ujar Semuel, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (26/12/2019).

Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia berikut web streaming film ilegal yang banyak dikunjungi di Indonesia selain IndoXXI :

dewabioskop21.org

cinema-indo.web.id

filmapik.fun

idxx1.cam

bioskopkerenin.com

filmapik.club

dramaserial.xyz

juraganfilm.live

lk21tv.com

158.69.54.218

lk21d.com

premierexxi.com

Sebelumya, terkait rencana ini Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan streaming film illegal seperti IndoXX1 harus ditutup demi melindungi hak kekayaan intelektual pembuatnya.

"Situs terpaksa di-take down karena menggunakan situs secara salah. Negara kita menghormati kekayaan intelektual," ujarnya.

Para pembuat film menghasilkan cuan dari royalti penayangan film secara resmi. Film bajakan yang tidak ditayangkan di IndoXXI tidak resmi dan tidak membayar royalti.

Lebih lanjut dirinya mengatakan pemerintah juga ingin mengembangkan kreativitas serta inovasi di dalam negeri dan pihaknya tidak ingin jika Indonesia dituntut karena maraknya pembajakan. "Kalau bajak terus, negara kita masuk daftar negatif negara lain," terangnya.

Namun pemblokiran ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan memblokir situs. Kominfo perlu bekerja sama dengan kepolisian dan BSSN.

Sebelumnya Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani menyampaikan Untuk melakukan aksi beres-beres ini Kominfo akan bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) dan Ditjen HAKI Kemenkumham.

Kominfo mengklaim sejak Juli 2019 sudah lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi ilegal telah diblokir. Semuel mengatakan Kemenkominfo tak hanya akan fokus terkait pelanggaran HAKI di sektor film dan video, tapi juga merambah ke pembajakan lagu hingga buku.

"Sekarang yang kita lihat bukan hanya video, tapi musik dan buku juga. Di era digital HAKI itu penting, anak muda produksi karya dengan HAKI harus dilindungi," ujarnya.


Survei dari YouGov menemukan hampir dua per tiga atau 63 persen konsumen daring atau online di Indonesia menonton situs web streaming atau situs torrent. Situs IndoXXI (Lite) menjadi aplikasi paling populer yang digunakan oleh 35 persen pengguna ISD.

Survei yang ditugaskan Coalition Against Piracy (CAP) juga menemukan 29 persen konsumen menggunakan TV box yang dapat digunakan untuk melakukan streaming konten televisi dan video atau film bajakan.

[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob)

Let's block ads! (Why?)

baca dong https://www.cnbcindonesia.com/tech/20191228171356-37-126258/hindari-kominfo-ini-situs-film-illegal-yang-kerap-ganti-url

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hindari Kominfo, Ini Situs Film Illegal yang Kerap Ganti URL - CNBC Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.