"Supaya bioskop yang ada di Bali berpihak terhadap film lokal Bali, karena sebelumnya tidak pernah menayangkan produk film lokal Bali atau lebih cenderung menampilkan film dari luar. Jadi sudah sepantasnya menjadi perhatian kita semua," kata Koster dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022) malam.
Koster menegaskan, bahwa dirinya bukan orang baru dalam menangani dunia perfilman. Saat masih duduk di kursi DPR-RI, ia mengaku turut berkontribusi mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
Karena itu, Koster menyatakan akan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengorganisir 56 bioskop di Pulau Dewata melalui Instruksi Gubernur Bali. Hal itu dilakukan agar produk-produk film lokal tidak dianaktirikan lagi oleh bioskop yang ada di Bali.
Menurut Koster, dalam UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman sudah diatur tidak boleh ada monopoli oleh 'Group 21'. Semua bioskop harus mendapat ruang yang sama untuk menampilkan perfilman produk-pruduk nasional.
"Kalau di Bali, produk nasionalnya berupa produk film lokal Bali. Jadi hal ini harus dijalankan," jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.
Koster pun berjanji akan segera memanggil pihak pengelola 56 bioskop yang ada di Bali. Mereka bakal dipanggil pada akhir April 2022.
"Sebagai Gubernur Bali, saya akan mengarahkan serta memerintahkan, dan memanggil pengelola bioskop untuk duduk bersama menjalankan kebijakan yang akan saya terapkan di Provinsi Bali berkaitan dengan penayangan produk film lokal Bali. Buat Saya ini tidak lama dan akhir April akan saya panggil semua," tegasnya.
Koster juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali agar segera mengagendakan kegiatan diskusi terfokus secara khusus. Diskusi dimaksudkan untuk merumuskan masalah dan harapan tepat sehingga kebijakan dan programnya.
Dalam rangka memajukan dunia perfilman di Bali, Koster meminta semua masyarakat harus memiliki jiwa dan semangat yang solid untuk memanfaatkan sumber daya lokal yang ada di Pulau Dewata. Hal itu bisa dilakukan dengan menampilkan konten yang berpegang teguh pada budaya Bali serta diangkat sebagai fashion dalam bentuk film.
Koster pun mengajak para pegiat film di Bali untuk membangkit cerita kearifan lokal Bali. Cerita-cerita tersebut penting diangkat agar generasi muda di Pulau Dewata mengetahui kearifan lokal yang dimiliki Bali.
"Ayo bangkitkan cerita-cerita yang berbasis kearifan lokal Bali dalam perfilman, ini sangat menarik untuk di film-kan, sekaligus menjadi momentum untuk menata serta membangun generasi Bali ke depan dengan kekuatan kearifan lokalnya, dan harus ditayangkan dengan fashion yang cocok sesuai kondisi masyarakat," ajak Koster
Simak Video "Metatah, Tradisi Potong Gigi yang Masih Populer di Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(nke/nke)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cuma di Bali! Bioskop Bakal Wajib Putar Film Karya Sineas Lokal - detikcom"
Posting Komentar