Liputan6.com, Jakarta Produser adalah istilah yang sering terdengar dalam bidang seni, terutama dalah film. Namun, istilah produser ini tidak hanya digunakan dalam perfilman, namun juga pada bidang lainnya seperti teater, siaran televisi, hingga radio.
Produser biasanya terlibat dalam setiap tahap pembuatan film, teater, acara televisi, ataupun radio. Mulai dari tahap pemunculan ide dan pengembangan, hingga penyaluran proyek film tersebut produser harus terlibat aktif dalam semuanya.
Produser adalah orang yang memproduksi film, teater, hingga siaran televisi atau radio. Fungsi produser dalam berbagai bidang tersebut mungkin hampir serupa, namun ada beberapa perbedaan yang perlu kamu pahami terkait fungsi produser ini.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (6/12/2021) tentang produser adalah.
Mengenal Apa itu Produser dan Fungsinya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), produser adalah pengusaha film, teater, siaran televisi atau radio. Produser adalah orang yang memproduksi film, teater, siaran televisi atau radio. Sementara itu, dalam seni atau kesenian, produser adalah orang yang mengelola aspek keuangan dan manajerial sebuah produksi.
Fungsi Produser
Secara umum, fungsi produser adalah berbeda-beda di setiap bidang tersebut. Dalam produksi siaran radio misalnya, produser adalah orang yang kerap kali melakukan pekerjaan bersifat teknis mulai dari mengumpulkan bahan siaran hingga meramunya menjadi satu program layak siar.
Sementara itu, untuk bidang televisi dan film fungsi produser bisa dibilang serupa. Namun, ada perbedaan peran produser pada produksi siaran televisi dan film. Dalam produksi siaran televisi, produser adalah individu yang layak mendapat pujian terhadap satu program sebagai satu hasil karya. Sementara dalam produksi film, pujian tersebut biasanya diberikan kepada sutradara.
Dalam produksi televisi, seorang produser lebih terlibat pada saat Pra Produksi. Kadang memang banyak orang sulit untuk membedakan fungsi antara produser dan sutradara, karena memang beda tipis. Sebenarnya fungsi produser dan sutradara hampir sama. Hanya saja yang membedakan ialah seorang produser lebih terlibat saat praproduksi dan sutradara itu pada saat pelaksanaan produksi.
Produser Film
Seorang produser film mengawasi dan menyalurkan sebuah proyek film kepada seluruh pihak terlibat sambil mempertahankan integritas, suara, dan visi film tersebut. Produser film juga akan mengambil risiko keuangan dengan mengeluarkan uang mereka sendiri, khususnya selama periode pra-produksi, sebelum sebuah film dapat terdanai sepenuhnya.
Produser terlibat aktif dalam semua tahapan proses pembuatan film, mulai dari pemunculan ide dan pengembangan hingga penyaluran proyek film tersebut. Namun, suatu ide atau konsep film dapat muncul dari siapapun, termasuk penulis naskah dan sutradara.
Menurut Julian Wintle, dari draf naskah pertama, hingga semua tahap produksi, sampai pengisian suara terakhir, keberhasilan atau kegagalan sebuah produksi film berada di tangan produser. Menurutnya, pengalaman dalam bidang ini tidak selesai dalam satu malam. Pengalaman tersebut lahir dari pengetahuan kreatif dan teknis selama bertahun-tahun, dan tentang kecintaan terhadap pekerjaan dan segala yang seiring dengannya, disertai kemampuan memilih bakat yang tepat yang mampu mengelilingi dirinya.
Tugas Produser Film
Mengutip dari Studio Antelope, tugas produser dibagi ke dalam 5 bagian, yaitu bagian pengembangan, pra-produksi, produksi, pasca-produksi, dan distribusi. Produser adalah orang yang terlibat aktif dalam setiap bagian dalam produksi film tersebut.
Tahap Pengembangan
Tugas produser pada bagian pengembangan ini berkaitan dengan menentukan apakah suatu ide dapat dikembangkan menjadi sebuah film. Jika sudah tertarik, seorang produser akan mencari seorang penulis untuk menjadikan ide tersebut menjadi naskah film. Selain itu, produser adalah orang yang juga membuat estimasi budget selama produksi film. Bahkan, setelah draf naskah dan budgeting selesai, produser juga yang harus mencari dana dalam pembuatan film tersebut.
Tahap Pra-produksi
Pada bagian pra-produksi, tugas produser adalah merinci berbagai macam kepentingan, seperti budgeting dengan lebih detail (untuk segala kebutuhan selama produksi), penjadwalan, pembentukan tim (mulai dari penyutradaraan hingga casting, kamera, artistik, penata pakaian, dll), dan juga casting (penentuan aktor).
Tahap Produksi
Pada tahap ini, produser bertugas untuk memantau persiapan produksi dengan menjadi teman diskusi dari sutradara dalam proses pengembangan kreatif di persiapaan produksi. Saat proses syuting, produser dapat memantau apakah proses syuting berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.
Tahap Pasca-produksi
Pada tahap pasca-produksi, produser juga bertugas untuk memantau proses tersebut. Produser dapat memberikan pendapatnya untuk proses editing, baik itu untuk kepentingan storytelling ataupun pertimbangan lainnya untuk kepentingan penjualan film.
Tahap Distribusi
Setelah film jadi, produser akan mendistribusikan film sesuai dengan yang sudah direncanakan di awal, baik itu ke bioskop, festival film, secara online, dan sebagainya. Itulah beberapa tugas produser film yang perlu kamu pahami. Dengan begitu, kamu juga bisa membedakan produser dengan sutradara dalam film.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Produser adalah Orang yang Memproduksi Film, Ketahui Fungsinya - Liputan6.com"
Posting Komentar